PERATURAN WALIKOTA
Berlaku
Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 25 tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaran Pelayanan Perizinan di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Gunungsitoli
12 dilihat
3 diunduh
25
2016
18 Agustus 2016
2016-08-18
KOTA GUNUNGSITOLI
Indonesia
